
www.antvklik.com - Bintang Barcelona, Gerard Pique, harus merogoh kocek lebih dalam akibat mengendarai mobil mewahnya. Pique di denda oleh pihak kepolisian setempat akibat berkendara tanpa memiliki surat izin mengemudi atau SIM.
Pique harus menanggung konsekuensi pelanggaran tersebut dengan membayar denda sekitar Rp 789 Juta. Pique terbukti berkendara dengan mobil Audi miliknya tanpa SIM di Paseo de Gracia, kawasan pusat perbelanjaan terkenal di Barcelona.
Pique memiliki kesempatan memperbarui surat izin mengemudinya pada Juni 2018. Hanya saja pemain 31 tahun itu tidak menghadiri kursus tersebut, sehingga izinnya tetap ditangguhkan.
Masalah denda ini juga pernah dialami Pique pada 2015 lalu. Di tahun tersebut Pique didenda Rp 173 Juta karena menghina dua petugas polisi yang ingin mendendanya akibat parkir di zona terlarang.
Leave your comment