ANTV News+
ANTV News+
  • Editor Pick
  • Popular
  • Latest
  • Video

  • Antv Klik
ANTV News+
Dapatkan berita terbaru dari ANTV News+ !

Haji

Infografik

Internasional

Jejak Kriminal

Kriminal

Kuliner Enak

Metropolitan

Nasional

Opini

Otomotif

Rehat

Sports

Usai Sidang, Ahmad Dhani Dimasukkan ke Rutan Klas I Surabaya

Bogi Rianto  |  07 February 2019 Bogi Rianto https://newsplus.antvklik.com/news/usai-sidang-ahmad-dhani-dimasukkan-ke-rutan-klas-i-surabaya
Usai Sidang, Ahmad Dhani Dimasukkan ke Rutan Klas I Surabaya https://img.antvklik.com/2019/02/AHMAD-DANI-750x375.jpg
News
Ahmad Dhani.
07 Feb 2019 2019-02-07 14:41:34 2019-02-07 14:41:34
ANTV News+
https://assets3.antvklik.com/images/logo.png

Setelah sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, musisi Ahmad Dhani dimasukkan ke Rutan Klas 1 Surabaya.

newsplus.antvklik.com - Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, Kamis (7/2/2019) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Sidang yang berlangsung sekitar 30 menit, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dhani menyampaikan keberatan atas dakwaan terhadap dirinya telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE karena telah melakukan pencemaran nama baik melalui video vlognya ‘Idiot’.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Prasetyo, Aldwin Rahadian menilai dakwaan jaksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dijatuhkan kepada kliennya tidak relevan, tidak jelas dan tidak ada dasar hukumnya.

“Dakwaan tadi, kita akan eksepsi, kita akan sampaikan nota keberatan karena sesuai dengan hak kita di KUHAP, kalau dakwaan itu dirasa tidak jelas. Terus juga menyangkut kewenangan mengadili dan sebagainya. Baru kita pelajari riset sedikit saja ya sudah memastikan bahwa ini memang sudah harus di eksepsi pada sidang selanjutnya,” katanya.

Usai sidang, Dhani langsung dikawal ketat sejumlah polisi menaiki mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya, di Desa Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Untuk sementara, pihak menuntut menitipkan Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Medaeng, hingga persidangan kasus pencemaran nama baik selesai, dan akan tinggal bersama 2.900 lebih warga binaan yang berada di rutan  tersebut.

“Berdasarkan penetapan dari Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, posisi terdakwa sampai sidang selesai. Jadi nanti kalau sudah selesai baru kami kembalikan ke Jakarta,” kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maryono.

Ahmad Dhani didakwa Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE, karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik melalui video vlognya yang mengatakan ‘idiot’ kepada sekelompok orang dari massa Cinta NKRI yang menghadangnya, saat hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya.

(Khumaidi | Sidoarjo)

TAG

Ahmad Dhani

pengadilan negeri surabaya

Rutan Klas I Surabaya

Kasus Pencemaran Nama Baik

    RELATED POST

  • Ahmad Dhani Curhat Melalui Surat Kepada Para Wartawan https://img.antvklik.com/2019/02/dhani-1-130x130.jpg
    Ahmad Dhani Curhat Melalui Surat Kepada Para Wartawan
    12 February 2019
    2019-02-12 12:32:30 2019-02-12 12:32:30 Bogi Rianto https://newsplus.antvklik.com/news/ahmad-dhani-curhat-melalui-surat-kepada-para-wartawan
  • Jenguk Ahmad Dhani 3,5 Jam, Mulan Jameela Memilih Diam https://img.antvklik.com/2019/01/IMG_20190123_005012-130x130.jpg
    Jenguk Ahmad Dhani 3,5 Jam, Mulan Jameela Memilih Diam
    11 February 2019
    2019-02-11 16:17:49 2019-02-11 16:17:49 Machsus Thamrin https://newsplus.antvklik.com/news/jenguk-ahmad-dhani-35-jam-mulan-jameela-memilih-diam

EDITOR'S PICK

  • Pungli Untuk Tanda Tangan AJB, Lurah Kalibaru, Depok, Ditangkap Polisi https://img.antvklik.com/2019/02/Pungli-Untuk-Tanda-Tangan-AJB-Lurah-Kalibaru-Diamankan-Polisi-130x130.jpg
    Pungli Untuk Tanda Tangan AJB, Lurah Kalibaru, Depok, Ditangkap Polisi
    16 February 2019
    2019-02-16 21:59:34 2019-02-16 21:59:34 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/news/pungli-untuk-tanda-tangan-ajb-lurah-kalibaru-depok-ditangkap-polisi
  • Saksikan Live Streaming ANTV News Plus Debat Capres di Mata Millenial https://img.antvklik.com/2019/02/Debat-Capres-Ala-Millenial2-1-130x130.jpg
    Saksikan Live Streaming ANTV News Plus Debat Capres di Mata Millenial
    16 February 2019
    2019-02-16 20:15:58 2019-02-16 20:15:58 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/news/saksikan-live-streaming-antv-news-plus-debat-capres-di-mata-millenial
  • Wisata Selfie, Beragam Spot Selfie Bertema Rasa Ice Cream, Unik Dan Instagramable https://img.antvklik.com/2019/02/Ruangan-Coconut-Delight-di-Wisata-Selfie-Pink-Ice-Cream-130x130.jpg
    Wisata Selfie, Beragam Spot Selfie Bertema Rasa Ice Cream, Unik Dan Instagramable
    16 February 2019
    2019-02-16 19:55:49 2019-02-16 19:55:49 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/news/wisata-selfie-beragam-spot-selfie-bertema-rasa-ice-cream-unik-dan-instagramable
  • Terkait Penetapan Tersangka Atas Joko Driyono, Manager Persib Desak KLB https://img.antvklik.com/2019/02/Manager-Persib-Bandung-Umuh-Muchtar-1-130x130.jpg
    Terkait Penetapan Tersangka Atas Joko Driyono, Manager Persib Desak KLB
    16 February 2019
    2019-02-16 17:59:20 2019-02-16 17:59:20 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/sports/erkait-penetapan-tersangka-atas-joko-driyono-manager-persib-desak-klb
  • Menkumham: Pemerintah Bekukan Uang Para Koruptor Milik Aset WNI di Swiss https://img.antvklik.com/2019/02/Menteri-Hukum-dan-Hak-Asasi-Manusia-Yasonna-Hamonangan-Laoly-130x130.jpg
    Menkumham: Pemerintah Bekukan Uang Para Koruptor Milik Aset WNI di Swiss
    16 February 2019
    2019-02-16 17:30:11 2019-02-16 17:30:11 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/news/menkumham-pemerintah-bekukan-uang-para-koruptor-milik-aset-wni-di-swiss
  • Bertemu Presiden di Istana, CEO Bukalapak Sampaikan Permintaan Maaf https://img.antvklik.com/2019/02/ahmad-zaky-130x130.jpg
    Bertemu Presiden di Istana, CEO Bukalapak Sampaikan Permintaan Maaf
    16 February 2019
    2019-02-16 16:56:03 2019-02-16 16:56:03 Siti Ulfa https://newsplus.antvklik.com/news/ceo-bukalapak-sampaikan-permintaan-maaf
ANTVKlik

Leave your comment

Usai Sidang, Ahmad Dhani Dimasukkan ke Rutan Klas I Surabaya

Bogi Rianto  |  07 February 2019 Bogi Rianto https://newsplus.antvklik.com/news/usai-sidang-ahmad-dhani-dimasukkan-ke-rutan-klas-i-surabaya
Usai Sidang, Ahmad Dhani Dimasukkan ke Rutan Klas I Surabaya https://img.antvklik.com/2019/02/AHMAD-DANI-750x375.jpg
News
Ahmad Dhani.
07 Feb 2019 07 February 2019 07 February 2019
ANTV News+
https://assets3.antvklik.com/images/logo.png

Setelah sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, musisi Ahmad Dhani dimasukkan ke Rutan Klas 1 Surabaya.

newsplus.antvklik.com - Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, Kamis (7/2/2019) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Sidang yang berlangsung sekitar 30 menit, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dhani menyampaikan keberatan atas dakwaan terhadap dirinya telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE karena telah melakukan pencemaran nama baik melalui video vlognya ‘Idiot’.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Prasetyo, Aldwin Rahadian menilai dakwaan jaksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dijatuhkan kepada kliennya tidak relevan, tidak jelas dan tidak ada dasar hukumnya.

“Dakwaan tadi, kita akan eksepsi, kita akan sampaikan nota keberatan karena sesuai dengan hak kita di KUHAP, kalau dakwaan itu dirasa tidak jelas. Terus juga menyangkut kewenangan mengadili dan sebagainya. Baru kita pelajari riset sedikit saja ya sudah memastikan bahwa ini memang sudah harus di eksepsi pada sidang selanjutnya,” katanya.

Usai sidang, Dhani langsung dikawal ketat sejumlah polisi menaiki mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya, di Desa Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Untuk sementara, pihak menuntut menitipkan Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Medaeng, hingga persidangan kasus pencemaran nama baik selesai, dan akan tinggal bersama 2.900 lebih warga binaan yang berada di rutan  tersebut.

“Berdasarkan penetapan dari Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, posisi terdakwa sampai sidang selesai. Jadi nanti kalau sudah selesai baru kami kembalikan ke Jakarta,” kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maryono.

Ahmad Dhani didakwa Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE, karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik melalui video vlognya yang mengatakan ‘idiot’ kepada sekelompok orang dari massa Cinta NKRI yang menghadangnya, saat hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya.

(Khumaidi | Sidoarjo)

TAG

Ahmad Dhani

pengadilan negeri surabaya

Rutan Klas I Surabaya

Kasus Pencemaran Nama Baik

EDITOR'S PICK

  • Pungli Untuk Tanda Tangan AJB, Lurah Kalibaru, Depok, Ditangkap Polisi https://img.antvklik.com/2019/02/Pungli-Untuk-Tanda-Tangan-AJB-Lurah-Kalibaru-Diamankan-Polisi-130x130.jpg
    Pungli Untuk Tanda Tangan AJB, Lurah Kalibaru, Depok, Ditangkap Polisi
    8 jam yang lalu
    2019-02-16 21:59:34 2019-02-16 21:59:34 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/news/pungli-untuk-tanda-tangan-ajb-lurah-kalibaru-depok-ditangkap-polisi
  • Saksikan Live Streaming ANTV News Plus Debat Capres di Mata Millenial https://img.antvklik.com/2019/02/Debat-Capres-Ala-Millenial2-1-130x130.jpg
    Saksikan Live Streaming ANTV News Plus Debat Capres di Mata Millenial
    10 jam yang lalu
    2019-02-16 20:15:58 2019-02-16 20:15:58 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/news/saksikan-live-streaming-antv-news-plus-debat-capres-di-mata-millenial
  • Wisata Selfie, Beragam Spot Selfie Bertema Rasa Ice Cream, Unik Dan Instagramable https://img.antvklik.com/2019/02/Ruangan-Coconut-Delight-di-Wisata-Selfie-Pink-Ice-Cream-130x130.jpg
    Wisata Selfie, Beragam Spot Selfie Bertema Rasa Ice Cream, Unik Dan Instagramable
    10 jam yang lalu
    2019-02-16 19:55:49 2019-02-16 19:55:49 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/news/wisata-selfie-beragam-spot-selfie-bertema-rasa-ice-cream-unik-dan-instagramable
  • Terkait Penetapan Tersangka Atas Joko Driyono, Manager Persib Desak KLB https://img.antvklik.com/2019/02/Manager-Persib-Bandung-Umuh-Muchtar-1-130x130.jpg
    Terkait Penetapan Tersangka Atas Joko Driyono, Manager Persib Desak KLB
    12 jam yang lalu
    2019-02-16 17:59:20 2019-02-16 17:59:20 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/sports/erkait-penetapan-tersangka-atas-joko-driyono-manager-persib-desak-klb
  • Menkumham: Pemerintah Bekukan Uang Para Koruptor Milik Aset WNI di Swiss https://img.antvklik.com/2019/02/Menteri-Hukum-dan-Hak-Asasi-Manusia-Yasonna-Hamonangan-Laoly-130x130.jpg
    Menkumham: Pemerintah Bekukan Uang Para Koruptor Milik Aset WNI di Swiss
    13 jam yang lalu
    2019-02-16 17:30:11 2019-02-16 17:30:11 Abdul Hadi https://newsplus.antvklik.com/news/menkumham-pemerintah-bekukan-uang-para-koruptor-milik-aset-wni-di-swiss
  • Bertemu Presiden di Istana, CEO Bukalapak Sampaikan Permintaan Maaf https://img.antvklik.com/2019/02/ahmad-zaky-130x130.jpg
    Bertemu Presiden di Istana, CEO Bukalapak Sampaikan Permintaan Maaf
    13 jam yang lalu
    2019-02-16 16:56:03 2019-02-16 16:56:03 Siti Ulfa https://newsplus.antvklik.com/news/ceo-bukalapak-sampaikan-permintaan-maaf

Leave your comment

    RELATED POST

  • Ahmad Dhani Curhat Melalui Surat Kepada Para Wartawan https://img.antvklik.com/2019/02/dhani-1-130x130.jpg
    Ahmad Dhani Curhat Melalui Surat Kepada Para Wartawan
    12 February 2019
    2019-02-12 12:32:30 2019-02-12 12:32:30 Bogi Rianto https://newsplus.antvklik.com/news/ahmad-dhani-curhat-melalui-surat-kepada-para-wartawan
  • Jenguk Ahmad Dhani 3,5 Jam, Mulan Jameela Memilih Diam https://img.antvklik.com/2019/01/IMG_20190123_005012-130x130.jpg
    Jenguk Ahmad Dhani 3,5 Jam, Mulan Jameela Memilih Diam
    11 February 2019
    2019-02-11 16:17:49 2019-02-11 16:17:49 Machsus Thamrin https://newsplus.antvklik.com/news/jenguk-ahmad-dhani-35-jam-mulan-jameela-memilih-diam
Loading...

ANTV News+
Komplek Rasuna Epicentrum Lot 9
Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan
Setiabudi, Jakarta Selatan - Indonesia 12940

App Store Google Play

CORPORATE

  • INDEKS
  • NEWS ROOM
  • ABOUT
  • PRESS RELEASE
  • CONTACT
  • CAREER

A Group Member of Viva

VIVA GROUP
ANTV
TV ONE
VIVA.CO.ID
Pedoman Media Siber - Disclaimer - Privacy Policy

PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) ©2018. All Rights Reserved

Version