
www.antvklik.com - Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian izin bagi Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan kesehatan di RS Cipto Mangunkusumo. Presiden mengambil keputusan ini dengan menimbang azas kemanusiaan.
"Dari sisi kemanusiaan saya kira ini juga berlaku untuk semua. Kalau ada yang sakit tentu saja kita peduli untuk memberikan perawatan di rumah sakit agar sembuh," kata Presiden di Istana Negara, Kamis, 1 Maret 2018. Presiden juga menegaskan, bahwa sampai dengan saat ini, belum ada surat permohonan meminta grasi dari tokoh kelahiran 1938 itu.
"Sampai saat ini belum ada surat permohonan yang masuk ke saya," tuturnya.
Sementara itu, tim medis menyatakan Ba'asyir mengalami sakit chronic venous insufficiency bilateral atau disebut kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan. Tim medis juga menyarankan agar Ba'asyir mendapat perawatan di luar lapas.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta agar Abu Bakar Ba'asyir mendapat perawatan di RSCM. Presiden Joko Widodo menyetujui permintaan tersebut.
Laporan Mahendradewanata dari Jakarta.
Leave your comment