
www.amtvklik.com- Satu lagi artis ketangkap narkoba, kali ini artis Rizal Djibran ditangkap oleh Subdit V Ditipidnarkoba Bareskrim Polri atas penyalahgunaan narkoba. Awalnya berita kronologis ditangkapnya Rizal Djibran tersebar di aplikasi WA, namun setelah di konfirmasi langsung oleh tim peliput antv lewat pesan singkat aplikasi whatsapp ke Direktur tindak pidana narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan berita penangkapan Rizal Djibran.
Percakapan berita tersebut mengenai kronoligis penangkapan Rizal Djibran yang isinya adalah:
" ijin melaporkan subdit 5 di pimpin AKP WIHELMUS HELKY, SIK telah menangkap seorang yang diduga telah melakukan penyalah gunaan narkotika yang diduga jenis shabu, Pada hari rabu tanggal 21 Februari 2018, sekira pukul : 02.30 Wib, TKP di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019 Kelurahan Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
*BARANG BUKTI *
1. 1 buah Kotak kaleng permen merek Harrods Barley Sugar Drops, yang di dalamnya berisikan
a. 1 plastik klip bening yg didalamnya berisikan plastik klip bening berisikan kristal warna putih yg diduga narkotika gol 1 jenis shabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram brutto.
b. 1 buah cangklong
c. 1 buah pipet
d. 2 buah sedotan sebagai sendok
2. 1 buah Bong shabu berbentuk botol dot susu
3. Airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak
4. 1 unit Hp Blackberry Porshe
5. 1 unit Hp Apple 6 plus
IDENTITAS TERSANGKA :
Nama: RIZAL DJIBRAN, S.sos ., M.M.
TTL : LAWANG, 29-08-1977
Agama : Islam
Pekerjaan:Wiraswasta
Pendidikan : S2
Status kawin : belum kawin
Alamat : Sunrise Paradise Blok AD. 1 No 5 Grand Wisata Rt 001 Rw 019 Kelurahan Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Kronologis Ditangkapnya Rizal Djibran
Kejadian tersebut berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba diwilayah hukum Bekasi dan sekitarnya Kemudian setelah mengikuti aktivitas pelaku selama 1 bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis shabu.
Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediaman nya lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan dirumah tersebut, dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke mako subdit V dittipidnarkoba bareskrim polri guna proses lanjut.
Salam hormat Brigadir Jenderal Eko Daniyanto Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Hingga saat ini Brigjen Eko belum bisa memberikan wawancara secara langsung, sebab sedang tugas ke luar kota ke Tanjung Balai Karimun Batam.
Tim Peliput Sudarmanto Handy Febrian Jakarta.
Leave your comment